Adsense Link 728 X 15;

Komnas Perempuan: Polisi dan Dishub Harus Tanggung Jawab

Posted by Gendun Satrio Jumat, 27 Juli 2012 0 komentar
Adsense Content. recommended 336 X 300

Komnas Perempuan: Polisi dan Dishub Harus Tanggung Jawab by Lowongan CPNS on Jan 24


Komnas Perempuan menegaskan, Polri dan Dinas Perhubungan harus bertanggung jawab atas terjadinya aksi pemerkosaan di angkutan umum, seperti kejadian terbaru di atas Mikrolet M26 (Kampung Melayu-Bekasi).'Selain Kepolisian, Kementerian Perhubungan perlu bertanggung jawab atas berulangnya perkosaan terhadap perempuan di angkutan umum. Rasa aman adalah salah satu hak asasi yang diakui dan dijamin di dalam konstitusi,' Wakil Ketua Komnas Perempuan, Masruchah, di Jakarta.
Dalam siaran persnya yang diterima Gatranews, Jumat (16/12) di Jakarta, Masruchah menilai, sebagai bagian dari pemerintah, Kementerian Perhubungan, memiliki tanggung jawab utama dalam pemenuhan hak asasi manusia tersebut, sebagaimana dimandatkan oleh Konstitusi.
Menurutnya, Kementerian Perhubungan harus berkoordinasi dengan pemerintahan daerah, untuk membenahi sistem transportasi perkotaan, yakni memastikan perbaikan infrastuktur, seperti penerangan memadai tempat tunggu dan jalan, patroli dan kesiapsiagaan petugas keamanan di titik-titik rawan, serta penambahan jumlah dan kualitas sarana transportasi.
Kementerian Perhubungan juga harus mengetatkan pelaksanaan pengawasan rutin dan mekanisme sanksi kepada pengusaha dan pelaksana jasa angkutan, tentang usulan sistem identifikasi pengemudi dan aturan jendela yang tembus pandang.
'Bagi perempuan dari ekonomi menengah ke bawah yang bergantung pada jasa angkutan umum, merasa dirugikan dan dilanggar haknya bila bila perbaikan tidak dilakukan,' ujarnya.
Peristiwa tersebut menambah daftar kelam aksi pemerkosaan di atas angkutan umum, misalnya, kasus Livia (angkutan M24), kasus perkosaan di angkutan D02, dan kasus kekerasan di D04, dan yang pula terjadi di daerah-daerah lainnya di Indonesia.
Sebelumnya diberitakan, pemerkosaan di dalam angkutan kota jenis mikrolet kembali terjadi. Kali ini kasus tersebut menimpa seorang pedagang sayur, berinisial RS, 40 tahun. Ia diperkosa di dalam angkot M26 jurusan Kampung Melayu-Bekasi dan dibuang pelaku di kawasan, Cikeas, Jawa Barat.

Adsense Content. bottom of article

0 komentar:

Posting Komentar